Rabu, 13 April 2011

Marawa Minangkabau = Melambangkan Keagungan, Keberanian dan Kesucian

Benarkah Marawa sebagai bendera Minangkabau? Marawa ( yang warnanya sama dengan bendera Jerman ), dalam adat Minangkabau bukan hanya sekedar umbul-umbul, tetapi punya arti dan makna tersendiri bagi masyarakat Minangkabau.
Marawa ini terdiri dari dua macam perpaduan warna:  Pertama,  perpaduan empat warna yaitu; hitam, kuning, merah dan putih, disebut Marawa Kebesaran Adat Minangkabau. Kedua, tiga warna yaitu; hitam, kuning dan merah, disebut Marawa Kebesaran Alam Minangkabau.
Marawa merupakan lambang atau pencerminan wilayah Adat Luhak Nan Tigo.
Warna kuning, melambangkan Luhak Tanahdatar ( aianyo janiah, ikannyo jinak dan buminya dingin).
Warna merah melambangkan Luhak Agam (airnyo karuah, ikannya lia dan buminya hangat) dan
Sedangkan warna hitam melambangkan Luhak Limopuluah Koto ( aianyo manih, ikannyo banyak dan buminyo tawar).

Apa makna dari warna Marawa? Setiap warna-warna tersebut mempunyai arti sendiri tidak terkecuali tiangnya, yaitu:
Marawa Kebesaran Adat Minangkabau ( Empat Warna )
Tiang : Melambangkan mambasuik dari bumi.
Hitam : Melambangkan tahan tapi serta mempunyai akal dan budi
Kuning : Melambangkan keagungan, punya undang-undang dan hukum
Merah : Melambangkan keberanian, punya raso jo pareso
Putih : Melambangkan kesucian, punya alua dan patuik.
Tata cara pemakaian:
1. Dipakai atau dipasang ketika upacara adat kebesaran Ninik Mamak Pemangku Adat (urang ampek jinih dan jinih nan ampek)
2. Dipakai atau dipasang ketika pelantikan/pengambilan sumpah penghulu, manti, malin dan dubalang.
3. Marawa empat warna dipasang kiri-kanan gerbang tempat acara adat, didampingi marawa yang berwarna sesuai dengan jabatan yang     diangkat ( satu warna )
Marawa Kebesaran Alam Minangkabau ( Tiga warna )
Tiang : Melambangkan mambasuik dari bumi,
Hitam : Melambangkan tahan tapo serta mempunyai akal dan budi dengan kebesaran Luhak Limopuluah. Kalau acara di wilayah adat Luhak Limopuluah, maka marawanya berwarna hitam sebelah luar. Catatan : warna daerah Limopuluah Koto adalah biru.
Merah : Melambangkan keberanian punya raso jo pareso dengan kebesaran Luhak Agam. Jika acara di wilayah Luhak Agam maka marawa berwarna merah sebelah luar. Catatan : warna daerah Agam adalah merah ( sirah ).
Kuning : Melambangkan keagungan, punya undang-undang dan hukum dengan kebesaran Luhak Tanahdata. Jika acara di wilayah Luhak Tanahdata, maka marawanya berwarna kuning sebelah luar. Catatan : warna daerah Tanahdata adalah kuning.
Tata cara pemakaian:
1. Dipakai atau dipasang ketika acara nasional atau acara daerah serta acara keagamaan, seperti; Peringatan 17 Agustus dan hari nasional lainnya,  peringatan hari besar Islam ( Idul fitri, Idul Adha, Isra’ Mi’raj, Maulid nabi, 1 Muharram dan lainn sebagainya )
2. Dipakai atau  dipasang ketika pelantikan/pengambilan sumpah pejabat nasional dan daerah atau menyambut kunjungan para pejabat Internasional,  nasional dan daerah sewaktu berada di sumatera barat atau ranah minang
3. Marawa tiga warna dipasang kiri-kanan gerbang tempat upacara pelantikan pejabat di tempat acara tersebut sedangkan marawa yang  mendampinginya adalah marawa berwarna satu, berwarna dua yang diambil dari warna marawa kebesaran alam minangkabau

Disadur Seperlunya Dari :  http://palantaminang.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar